"Dasar laporan etik kami hari ini ada dua peristiwa. Pertama itu soal pelanggaran etik atas rekayasa kasus, laporan palsu dan sumpah palsu. Sedangkan yang kedua adalah soal pelanggaran kode etik karena Sunari telah membuat keonaran ditengah masyarakat, menyebarkan berita bohong memprovokasi masyarakat dan menyebarkan fitnah di sekitar Jalan Sorumba dekat Kampus Bina Husada," ungkap Muhammad Suhandri.

Dalam melakukan aksinya, Sunari mengenakan pakaian lengkap atribut polisi menghadang istri dan diduga memprovokasi warga.

Saat melakukan aksinya yang membuat keonaran itu, Sunari mengenakan pakaian lengkap atribut polisi dan secara tiba-tiba menghadang mobil milik Sri Wahyuni.

Kemudian Sunari berteriak sambil memegang poster dan memprovokasi warga dengan mengatakan bahwa Sri Wahyuni sedang berselingkuh dengan orang yang sedang mengendarai mobil.

"Juga menuduh bahwa mereka berdua menculik anaknya. Padahal, yang membawa mobil itu adalah adik kandung dari Sri Wahyuni sendiri," ungkap Muhammad Suhandri.