MEDAN, TELISIK.ID - Akun Twitter Ferdinand Hutahean dilaporkan oleh Irman Arief ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (7/1/2022).

Dilaporkannya akun Twitter @ferdinandhaean3 karena memposting dugaan ujaran kebencian dan terkesan menyudutkan agama Islam.

Arief Irman, ketika dikonfirmasi awak media mengaku, aksi laporan itu dilakukan berdasarkan hati nuraninya dan kecintaan terhadap agama Islam.

"Iya, akun Twitter @ferdinanhaean3 diduga telah menistakan agama, dia memposting suatu hal yang menyudutkan agama islam," ucapnya.

Untuk melaporkan akun Twitter itu, Arief Irman beserta beberapa organisasi umat islam meminta pendamping hukum dari Korps Advokat Alumni Umsu (KAUM).