Kordinator KAUM, Saiful Amri SH membenarkan adanya aksi melaporkan akun Twitter berinisial FH ke Mapolda Sumut.

"Cuitan akun Twitter FH melakukan penodaan agama, dalam cuitan itu juga adanya pelemahan suatu agama Islam," katanya.

Cuitan itu sepengatahuan Saiful Amri berisikan "Allahmu Itu Lemah dan harus dibela". Atas pernyataan itulah, akhirnya pelapor berinisiatif membuat laporan ke Mapolda Sumut sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP B/32/I/2022/SPKT Polda Sumut tertanggal 7 Januari 2022.

"Postingan FH ini memang menodai agama, terlihat sekali dengan mengindentikan sebutan tuhan atau Allah, tuhannya Umat Islam," tuturnya.

Baca Juga: Pria di Manggarai NTT Ditemukan Membusuk di Tepi Jurang