BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Proyek pemecah ombak yang terletak di Kelurahan Masiri, Lingkungan Kolowu, Kecamatan Batauga hancur dihantam ombak.

Kuat dugaan, proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,4 miliar itu dikerjakan tidak profesional.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana BPBD Busel, Zamaludin yang diketahui merupakan dinas teknis kegiatan tersebut mengaku bila proyek itu tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kejakasaan juga baru ambil dokumen pekerjaannya," beber mantan Kadis Pariwisata itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum lama ini.

Menurutnya, kondisi tanah yang berlumpur membuat konstruksi dasar bangunan tak kuat menahan hantaman gelombang hingga membuat sebagian bangunan ambruk.