Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut, Pasien COVID-19 di NTT Meninggal Dunia

"Kontraktornya sudah melakukan perbaikan tapi hancur kembali lantaran kondisi tanahnya tadi yang berlumpur," tambahnya.

Sementara itu, kontraktor pelaksana yakni CV. Tolima, Endi, mengakui adanya kerusakan itu. Hanya saja, dirinya enggan berkomentar banyak mengingat ia hanya pelaksana lapangan bukan kuasa direktur.

"Memang saya yang kerja itu pekerjaan. Karena saat itu mereka kekurangan dana makanya saya yang suplai anggarannya. Tapi kewenangan full ada pada yang diberi kuasa direktur oleh perusahaan," terang Endi saat dikonfirmasi Sabtu (1/5/2021).

Kendati begitu, Endi mengaku akan bertanggung jawab terkait ambruknya pekerjaan tersebut. Sebab diakuinya jika dirinya juga telah mendapat keuntungan dari pekerjaan tersebut.