Bahkan di instansi perkantoran baik pemerintah maupun swasta, tidak sedikit yang menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk mengurangi intensitas interaksi secara langsung yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran virus COVID-19.

Namun di sisi lain, kebijakan itu memberi dampak pada perekonomian, tidak terkecuali bagi sektor usaha mikro kecil menengah. Omset usaha menurun drastis dan kini menghadapi ancaman gulung tikar.

Survei Bank Indonesia menunjukan sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi COVID-19. Dari jumlah ini, sekitar 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan. Menurut survei tersebut, pandemi memberi tekanan pada pendapatan, laba, dan arus kas hingga para pemilik usaha memilih menunggu perkembangan keadaan.

Kondisi tersebut juga dialami 15.150 pelaku UMKM di Kabupaten Muna berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Muna. Mayoritas pelaku usaha mengaku mengalami penurunan omset penjualan hingga 70 persen. Penyebab paling utama ialah faktor pandemi COVID-19 yang mengakibatkan berkurangnya aktifitas wisata, kuliner, olahraga dan lain sebagainya.

Lesunya kegiatan usaha itu sudah dialami dalam kurun waktu dua tahun terakhir sejak pandemi mulai merebak. Jika dibiarkan terlalu lama, maka tidak sedikit UMKM yang akan menghadapi ancaman gulung tikar.