Dari jumlah UMKM tersebut, sekitar 90 persen masih menjalankan kegiatan usaha secara konvensional. Sedangkan yang beralih ke digital baru dibawah 10 persen. Sejauh ini yang terlihat memanfaatkan tekonologi digital sebagai media pemasaran produk UMKM di Kabupaten Muna baru berupa tenun Masalili dan beberapa usaha kuliner.
Hanya saja, jumlahnya masih sangat sedikit. Kondisi tersebut jelas sangat menghambat pertumbuhan usaha di tengah kondisi saat ini yang belum pulih dari pandemi COVID-19. Sejumlah faktor menghambat proses digitalisasi bagi UMKM di Kabupaten Muna, tiga diantaranya ialah keterbatasan motivasi, kemampuan dan pasar.
Motivasi berkaitan dengan keinginan pelaku usaha untuk beralih ke platform digital sebagai media berbisnis. Hal itu dipengaruhi kurangnya pengalaman dan minimnya informasi akan peluang usaha secara digital. Sedangkan kemampuan atau skill dipengaruhi oleh penguasaan terhadap teknologi saat ini.
Banyak diantara pelaku UMKM yang masih gagap teknologi sehingga belum mampu memanfaatkannya sebagai media meningkatkan usaha. Kendala lain ialah keyakinan terhadap ketersediaan pasar.
Pelaku UMKM masih enggan bertranformasi manfaatkan teknologi sebab belum memiliki keyakinan akan jaminan pasar. Secara sederhana, pelaku UMKM masih belum memiliki kepercayaan terhadap aktifitas jual beli secara online dibanding secara konvesional.
