Selain tantangan tersebut, proses digitalisasi UMKM juga terhambat pada dukungan infrastruktur dalam daerah. Penetrasi jaringan internet yang belum stabil dan belum merata hingga ke pelosok daerah menjadikan pelaku UMKM kesulitan mengakses pasar online. Hal itu membuat minat beralih secara digital menjadi berkurang.
Kondisi tersebut memerlukan peran pemerintah ataupun stakeholder lainnya seperti kementerian dan lembaga. Paling tidak, Pemda atau K/L bisa mendorong terciptanya iklim usaha digital dan sekaligus menjadi mentor bagi pelaku usaha yang ingin beralih ke media digital.
Sosialisasi dan pelatihan secara rutin perlu dilakukan terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Muna. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas jaringan internet untuk mendukung proses digitalisasi dimaksud. (*)
