"Tetapi kalau proses pemilihan tidak ada riak-riak. Kalau soal hasil Pilkada sudah diakui kekalahan mereka," bebernya.
Sedangkan laporan terbaru Tim RAPI di MK hanyalah persoalan nama dirinya yang berada di Ijazah, yakni LM Untung Emba. Padahal nama itu sudah ia ganti dengan LM Rusman Emba.
"Nama saya itu sudah diganti sebelum ada ketentuan Undang-Undang Administrasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," urainya.
Padahal katanya, nama LM Rusma Emba sudah ia gunakan sejak mencalonkan diri sebagai calon DPRD Kabupaten Muna, DPRD Provinsi, Anggota DPD RI dan Bupati Muna.
"Namaku sudah seperti itu, saya kira perdebatan itu sah-sah saja," paparnya.
