Dilansir dari News.detik.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Pendidikan Pancasila ini berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN.

Pendidikan Pancasila nantinya bermuatan bahan materi 30 persen pengetahuan tentang Pancasila dan 70 persen berisikan aktualisasi Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Beberapa materi yang diajarkan dalam pendidikan Pancasila antara lain seperti kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hakikat dan sistem demokrasi berdasarkan Pancasila, hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila, hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat global, norma dan keadilan berdasarkan Pancasila, dan materi lainnya. (B-Adv)
Penulis: Adinda Septia Putri
