KENDARI, TELISIK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong seluruh peserta didik agar dapat menerapkan moral dan etika yang baik di lingkungan sekolah melalui pendidikan Pancasila.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka Belajar merujuk pada usaha untuk memasukkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia ke dalam proses pembelajaran. Kurikulum Merdeka Belajar menekankan pada pemberian kebebasan dan fleksibilitas bagi peserta didik untuk mengembangkan pemahaman mereka tentang Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.

Kepala Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara, Yusmin mengatakan, pendidikan Pancasila telah dijadikan kurikulum wajib di semua sekolah, baik SMA maupun SMK setelah peluncuran buku bahan ajar Pancasila pada 1 Juni 2023. Buku itu disusun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Menurutnya, pendidikan Pancasila penting diajarkan di setiap sekolah karena di dalamnya mengajarkan moral, etika, hingga toleransi beragama, dan lainnya. Dikbud Sulawesi Tenggara juga tak sendiri dalam membangun karakter Pancasila para siswa. Pihaknya juga menggandeng Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara untuk ikut mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama di sekolah.
