MUNA BARAT, TELISIK.ID - Adanya pungutan tanpa karcis di berbagai tempat wisata yang ada di Muna Barat, dikeluhkan oleh masyarakat. Penarikan retribusi itu dilakukan oleh oknum warga dengan dalih biaya parkir.
Salah seorang pengunjung, Fatimah saat berkunjung ke Pantai Pajala ia dimintai biaya dengan alasan untuk tarif parkir. Namun ia mengaku tidak ada tempat khusus parkiran, bahkan kendaraan diparkir sembarang di sekitar pantai. Ironisnya lagi, yang dimintai bayaran hanya orang-orang tertentu, seperti pengunjung dari luar wilayah Muna Barat.
"Ini pungutannya pilih kasih, orang yang dikenal tidak dimintai bayaran, terus alasannya untuk biaya parkir kendaraan, sementara kendaraan itu tidak dijaga, nanti mau keluar dari area pantai baru datang orang minta bayaran," ujarnya, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga: Pasar Sentral Lacaria Kolaka Utara Lesu Pasca Lebaran Idul Adha
Menanggapi hal itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat mengaskan, belum ada penarikan retribusi di tempat wisata.
