"Hanya mungkin Pj bupati masih sibuk saat itu," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum nelayan Desa Katela, Rusman Malik, mempertegas bahwa puluhan nelayan ini menyambangi rujab untuk menyampaikan perihal keluhan yang dialami nelayan.

Baca Juga: Hasil Nelayan Turun, Alat Tangkap Perre-Perre di Muna Barat Mengancam Ekosistem Laut

Pasalnya, masalah yang dialami oleh nelayan Desa Katela ada dua faktor yang harus diperhatikan oleh Pemda Muna Barat, yaitu masalah hukum dan masalah kemanusiaan.

Persoalan hukum itu atas tindakan para nelayan yang dianggap melanggar hukum saat mengamankan alat tangkap jenis perre-perre yang sedang beroperasi di sekitar alat tangkap tradisional milik nelayan Katela.