Nelayan Desa Katela mengamankan alat tangkap tersebut karena imbauannya tidak diindahkan oleh nelayan yang menggunakan alat tangkap perre-perre untuk tidak beroperasi di wilayah Katela.
“Makanya diamankan lah alatnya, namun pemiliknya tidak terima dan melaporkan mereka ke pihak kepolisian,” kata Rusman.
Kemudian, persoalan kemanusiaan yaitu bahwa alat tangkap perre-perre merupakan alat moderen dan harganya cukup mahal, sementara masyarakat nelayan Katela semua menggunakan alat tangkap tradisional. Sehingga hadirnya alat tangkap perre-perre ini berdampak pada penghasilan nelayan tradisional sebab nelayan Katela tidak mampu bersaing dengan alat tangkap moderen.
Sehingga, kehadiran nelayan di rujab untuk mendapatkan solusi yang jelas dari pimpinan, dan nelayan akui bahwa masalah ini juga telah disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan namun belum ada solusi hingga saat ini.
Olehnya itu, pihaknya juga menyayangkan Pj bupati tidak bisa menemui nelayan Katela. Padahal harapan para nelayan adalah mencari secercah solusi, namun Pj Bupati kembali mengutus Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang belum paham tentang titik persoalan itu.
