Kondisi inilah, tukasnya, yang sebenarnya harus ditelusuri dalam rangka melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan kepada masyarakat nelayan, agar hak-hak yang diberikan pemerintah kepada mereka dapat terpenuhi.

"Saya pernah pernah menugaskan teman-teman dari Dinas Perikanan untuk melakukan investigasi bahkan di tahun-tahun lalu juga pernah. Namun ketika turun, pengakuan pengelola semua berjalan normal," terangnya.

Olehnya itu, sambung Kadis Perikanan,  kalau kita ingin mengetahui secara pasti ketersediaan kuota BBM subsidi bagi nelayan yang didrop ke SPBU-N Sapoiha, maka kita harus melakukan pengawasan ketat selama satu bulan penuh. Dengan begitu, pemenuhan kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan pasti bisa tergambar.

"Selama masa pengawasan, jangan ada dalam satu hari pun yang terlewati," tegasnya.

Apa saja yang mesti diawasi? Pertama, ucap Zakaria, proses penyaluran BBM subsidi itu baik solar maupun premium. Apakah betul yang mengambil BBM di sana adalah nelayan yang memiliki kartu Kusuka dan rekomendasi dari Dinas Perikanan atau bukan?