"Kemudian yang juga perlu mendapat pengawasan adalah kesesuaian jatah BBM subsidi yang diberikan ke nelayan dengan kapasitas mesin dan saya pikir semua pelayanan-pelayanan yang di luar prosedur akan kami pantau," jelasnya.

Baca Juga: BNNP Sultra Gelar Workshop Bahaya Narkoba di Lingkungan Pendidikan

Baca Juga: Ahli Waris Pemilik Lahan Kembali Tutup Jalan Menuju Stadion Takimpo

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Kesbangpol Kolut ini mengungkapkan, jika pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Senin (11/10/2021) dan pengawasan oleh Dinas Perikanan berlangsung sejak tanggal 11/10/2021 sampai 11/11/2021.

"Ini merupakan kesepakatan RDP yang wajib kami lakukan. Secara teknis  yang membawahi langsung kegiatan ini adalah Kabid Perikanan Tangkap, karena durasinya lama yakni satu bulan maka kami akan menugaskan staf secara bergiliran setiap dua hari," bebernya.