Sementara Lurah Wajo Baru, Zulfikar Zainal, mengatakan, "Sebenarnya dari duluji memang ada rencana seperti ini. Kita mau ada peneguran dan penataan pk5 di sepanjang Jalan Terong, penataan ini bertujuan agar mobilitas dan akses pembeli di Pasar Terong lancar, sehingga masyarakat dapat ke pasar dengan nyaman dan tertib," jelasnya.

Menanggapi penertiban tersebut, Dirops PD Pasar, Saharuddin Ridwan mengatakan, pihaknya hanya mem-backup.

"Posisi kami hanya mem-backup kegiatan dari Tripika Kecamatan Bontoala. Tapi kami tetap menurunkan tim penertiban dan pihak Pasar Terong untuk membantu," ujarnya.

Menurut Sahar, ini adalah langkah kesekian kalinya setelah diberikan surat teguran kepada pedagang yang melanggar untuk menata jualannya dan tidak menggunakan badan jalan.

"Ini adalah teguran yang kesekian kalinya. Sekiranya setelah ini mereka tidak mengindahkan, ya tentu akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (A)