Menanggulangi hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui pendidikan gizi seimbang, fortifikasi pangan, dan suplementasi Tablet Tambah Darah (TTD).

Baca Juga: Dua Kabupaten di Sulawesi Tenggara Belum Eliminasi Malaria

Suplementasi TTD mulai dilaksanakan pada tahun 2015 dengan minum TTD 1 tablet per minggu sepanjang tahun bagi remaja putri usia 12–18 tahun yang berada di jenjang pendidikan SMP/sederajat dan SMA/sederajat.

Walaupun pemberian TTD pada remaja putri sudah dilakukan, prevalensi anemia masih cukup tinggi. Banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah kurangnya kepatuhan remaja putri dalam mengonsumsi TTD.

Hasil Riskesdas 2018, menunjukkan bahwa proporsi remaja putri yang memperoleh TTD dalam 12 bulan terakhir di sekolah sebesar 76,2 persen, tetapi hanya 1,4 persen yang mengonsumsi TTD sesuai anjuran.