Ia melanjutkan, berbagai usaha yang dioptimalkan untuk memberantas penyakit malaria tersebut dilakukan karena mengingat pemerintah telah menetapkan target untuk menjadi daerah bebas penyakit malaria pada tahun 2030.
Di mana tambah dia, ada tantangan yang harus dihadapi, terutama di daerah tertentu yang mobilitas masyarakatnya tinggi. Hal ini karena merantau menjadi kendala dalam edukasi dan pencegahan malaria di wilayah tersebut.
Banyak masyarakat yang keluar merantau dan saat kembali ke kampung halaman, membawa penyakit malaria bersama mereka.
Dalam menghadapi tantangan ini, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan melakukan langkah-langkah strategis.
Salah satu solusi yang diambil adalah melakukan pemeriksaan dan pelaporan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan ke luar daerah atau selesai merantau. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mengisolasi kasus malaria yang mungkin dibawa oleh mereka.
