“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan eliminasi penyakit TBC ini,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Namun, sebelum mengonsumsi obat terapi tersebut, individu yang ingin menerima obat terapi itu harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa obat terapi yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing individu.
Pemprov Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan yang komprehensif guna mengurangi beban penyakit TBC di Bumi Anoa.
Upaya ini lanjut dia, sebagai langkah strategis dalam mencapai target eliminasi penyakit TBC pada tahun 2030 mendatang.
“Jadi upaya pencegahan penyakit TBC ini sudah kita lakukan. Jadi logistik obatnya ini kita siapkan, namun tetap harus melalui pemeriksaan sebelum mengonsumsi obat terapi tersebut,” ujarnya.
