Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Edukasi Pola Hidup Sehat dalam Menangani Penyakit

Sebagai tambahan, dikutip dari kemkes.go.id, Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Maka, dalam rangka Peluncuran Awal Perpres 67 Tahun 2021, sejumlah menteri telah bersama-sama berkomitmen untuk melakukan percepatan eliminasi TBC sesuai dengan arahan presiden RI yang juga tertuang dalam naskah Perpres No 67 Tahun 202

DImana komitmen Indonesia dalam mencapai eliminasi TBC tahun 2030 yaitu menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000 penduduk agar tetap berjalan sesuai dengan trek yang seharusnya.

Dukungan komunitas dan masyarakat merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam upaya pemerintah melakukan percepatan eliminasi TBC di Indonesia. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha