Sedangkan, untuk IPV sebanyak 147.045 anak dan OPV 68.751 anak, serta DPT-HB-Hib sebanyak 43.475 anak.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Prioritas Cegah Penularan Tiga Penyakit Menular Utama

Realisasi imunisasi di Sulawesi Tenggara belum maksimal saat ini, apalagi pada masa pandemi COVID-19. Hal ini dikarenakan kendala beban ganda dan kurangnya personel tenaga kesehatan yang menangani.

Sebagai tambahan, dikutip dari kemkes.go.id, imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6-7 tahun).

Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib. imunisasi kejar ini merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan. Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus. (A-Adv)