"Kita validkan data, agar data masyarakat tidak ganda, sebab banyak ditemukan data yang ganda," ungkapnya.
Sementara itu, Kordinator Kabupaten. Baharudin mengatakan, faktor yang mempengaruhi warga yang layak terima bantuan, namun tidak menerima bantuan itu disebabkan karena adanya kegandaan data, perbedaan nama di rekening dan di KTP, meninggal dunia atau keluar daerah, data anomali.
"Banyak terjadi ini, maka solusinya untuk itu, kita konekan dengan data Dukcapil dan kemudian konekan data di sini," tuturnya.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Drainase di Kota Medan Diduga Siluman dan Tebang Pilih
Ia juga menyampaikan, dalam pengurusan itu ada pendamping yang telah mensurvei dan mengawal data masuk dari Kementerian Sosial.
