KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - 123 orang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Konawe Kepulauan, dan telah dirilis oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Kepulauan, Umar mengatakan, untuk tahap ini akan difokuskan pada 4 dokumen untuk mengatasi keterlambatan.
“Ada beberapa poin yang harus dilengkapi secara umum yaitu surat keterangan berbadan sehat, SKCK, bebas narkoba, serta surat keterangan kejiwaan," ujar Umar, Senin (17/4/2023).
Umar menjelaskan, mereka yang dinyatakan lulus PPPK harus mengikuti instruksi dari BKPSDM dalam hal pemberkasan, agar tidak kerja dua kali. Karena semakin cepat berkas lengkap, maka semakin cepat pula pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca Juga: 73 PPPK Tenaga Teknis Perebutkan 23 Formasi di Muna
