Personel dari satuan Brimob berseragam loreng dengan senjata lengkap terpantau turun dari kendaraan taktis dan berjaga di lokasi. Belum diketahui apa maksud kedatangan para personel Polri itu ke rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sejauh ini, dikutip dari detik.com, Polri sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ketiga tersangka tersebut adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.
Bharada E disangkakan pasal 380 KUHP juncto pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Baca Juga: Tabrakan Sepeda Motor dan Dump Truk, 1 Pelajar di Kendari Meninggal Dunia
