MEDAN, TELISIK.ID - Honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Meriah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, bernama Rakiman, turut diperiksa tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Pria yang sudah lanjut usia ini diperiksa tim penyidik atas laporan Suranta Sembiring yang keberatan atas terbitnya surat keterangan dikeluarkan oleh Tohar, mantan Kepala Urusan Agama (KUA) Gunung Meriah dan saat ini menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Pancurbatu.
Ketika dikonfirmasi awak media, Rakiman membenarkan telah diperiksa oleh tim penyidik dari Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
"Iya, saya sudah diperiksa oleh tim penyidik," ungkapnya, Jumat (2/12/2022).
Penyidik memeriksa Rakiman untuk mengetahui apakah pernikahan Suranta Sembiring dengan Lena Boru Sitepu benar terjadi berdasarkan fotokopi buku nikah yang ada pada Suranta.
