JAKARTA, TELISIK.ID - PT Harsen Laboratories, perusahaan produsen obat ivermectin mendapat sanksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

PT Harsen Laboratories untuk sementara, dilarang memproduksi   obat ivermectin dengan merek Ivermax12.

Lewat pernyataan permohonan maaf yang dimuat harian Kompas, Minggu (18/7/2021), Presiden Direktur PT Harsen Haryoseno mengatakan, kini kegiatan produksi Ivermax12 dihentikan sesuai sanksi BPOM.

Pihaknya juga akan secepatnya melakukan penarikan kembali produk Ivermax12.

"Selain itu, kami telah membuat CAPA (corrective action preventive action) dan akan menyelesaikan secara tuntas temuan tersebut serta secepatnya melaporkan kepada BPOM," demikian pernyataan Haryoseno.