Menurutnya, kerja sama kedua lembaga ini berlangsung selama tiga tahun ke depan dengan keseluruhan biaya ditanggung oleh pihak Indonesia Eximbank. Kegiatannya dimulai dari pendampingan proses kelembagaan, pengolahan, pengurusan dokumen ekspor, sampai pendamping pembiayaan dan pemasaran.
"Kami sangat bersyukur dari 60 korporasi petani dan nelayan (KPN) percontohan, Kabupaten Kolaka Utara turut mendapat rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendapat pendampingan," imbuhnya.
Pendampingan LPEI sangat membantu Pemkab Kolaka Utara khususnya penyediaan SDM pengolahan, kelembagaan, dan pembiayaan.
"Satu kesyukuran bagi kita mereka hadir untuk meringankan beban keuangan yang selama ini menjadi kendala utama kita," ujar Ismail.
Sementara itu, Kepala Devisi Jasa Konsultasi LPEI (Indonesia Eximbank), R. Gerald S. Grisanto mengungkapkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan telah erekomendasikan 60 KPN percontohan untuk mendapatkan fasilitas non-finansial dari LPEl.
