KONAWE, TELISIK.ID - Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke-60 tahun, tidak lantas membuat beberapa dinas menghentikan pelayanannya. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe.
Pelayanan, baik itu perekaman ataupun pencetakan KTP tetap dilakukan. Pelayanan tersebut berlaku dari pukul delapan pagi hingga pukul 11 malam, selama HUT Konawe.
"Kami (Disdukcapil) membuka pelayanan kependudukan mulai pukul delapan pagi sampai 11 malam. Ini berlaku saat HUT Konawe saja yang berlangsung di lokasi perkemahan Sulemandara," ungkap Rapiana, Kepala Seksi Kelahiran Bidang Pencatatan Sipil, Disdukcapil Konawe, Sabtu (29/2/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Haram Hukumnya Meniru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad SAW
Rapiana menjelaskan, semua peralatan perekaman dan percetakan diturunkan guna memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
