JAKARTA, TELISIK.ID - Isu gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa hari terkahir jadi perbincangan.

Hal ini terjadi usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pensiunan ASN memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara.

Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin skema pensiunan segera diubah.

"Reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip dari Kompas.com, pada Rabu (24/8/2022).

Saat ini skema penghitungan pensiunan PNS masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN.