KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Konawe, Rabu (19/7/2023).

Kegiatan ini dalam rangka mengawal keterbukaan informasi publik (KIP) melalui penguatan kapasitas pejabat PPID Utama dan PPID Pembantu di Lingkup OPD yang dilaksanakan di salah satu hotel di Unaaha.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Konawe, Muhammad Akbar, mengharapkan bantuan dari Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara dalam membesarkan PPID di Kominfo Konawe.

"Saya harap dengan hadirnya pihak Kominfo Provinsi dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait PPID di Konawe," ungkapnya.

Baca Juga: Pemda Konawe Usul Rp 208 Miliar Anggaran Pilkada 2024