Pengadaan logistik pemilihan juga tentu akan tersendat. Pengadaan logistik berupa surat suara, alat coblos, tinta dan formulir akan terkendala dengan tidak beroperasinya pabrik atau perusahaan akibat physcal distancing yang diberlakukan. Begitu juga dengan pendistribusiannya dimana akan memerlukan mobilitas antar daerah bahkan antar pulau yang berisiko menjadi penyebab penularan COVID-19 ini.
Kondisi keuangan negara dan daerah yang diporsir untuk membantu penanganan dan pencegahan dampak virus ini sangat menguras. Sehingga berdampak pada ketersediaan anggaran pelaksanaan Pilkada nantinya.
Baca juga: Muhasabah: Refleksi Komunikasi Politik di Masa Pandemi
Singkatnya, saya berpendapat bahwa jika wabah virus ini masih terus menjangkiti masyarakat dengan jumlah yang besar sampai pada bulan Agustus maka sebaiknya pemerintah kembali meninjau ulang hasil keputusan RDP dengan mempertimbangkan 2 opsi lainnya yang telah diusulkan oleh KPU.
Sebagian diskusi para pegiat dan pengamat berpendapat bahwa Pilkada 2020 jika digelar pada Desember nantinya terlalu dipaksakan dengan sejumlah resiko yang akan dihadapi. Presiden juga dalam kesempatan kepada media meyakini bahwa dampak dari COVID-19 bisa sampai pada akhir tahun ini.
