BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, melakukan inspeksi penjualan minyak goreng merek Minyakita yang ramai dipermasalahkan, Selasa (11/3/2025).
Inspeksi yang dilakukan berfokus pada pengecekan kesesuaian isi kemasan dengan takaran yang tercantum pada label.
Pihak Disperindag melakukan pengukuran ulang terhadap dua ukuran kemasan, yaitu 800 mililiter dan 1.000 mililiter (1 liter).
Baca Juga: Adios Pindahkan Lokasi Pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan, Ini Alasannya
“Jadi kami dari Disperindag melalui Bidang Metrologi sudah mengukur dan hasil takarannya pas (sesuai yang tertera di label),” kata Sekretaris Disperindag Buton Selatan, Wa Ode Niny Suharni Niny.
