KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Sulawesi Tenggara, menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengurus plat nomor kendaraan khusus dapat mengurus di Gedung Pelayanan BPKB di Polda Sulawesi Tenggara.

Menurut Dir Lantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, melalui Kepala Seksi BPKB Kompol Lesmana Pramuditya Primajati, saat ini pihaknya melakukan pelayanan publik berbasis online dengan menggunakan aplikasi ERI (Electronic Registrasi dan Indentifikasi).

"Aplikasi ERI dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan bermotor melalui sistem online dan mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli," ungkap Kompol Lesmana saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Berlaku Sejak 1 Juli, Tarif Kapal KFC Jet Liner Alami Kenaikan

Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan yang dikenal masyarakat dengan pelat "nomor cantik" adalah tanda/simbol yang berupa huruf atau angkat atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wailayah dan nomor registrasi.