Baca Juga: Seorang Ibu Kandung Produksi Video Syur Inses dengan Anaknya Residivis Pencabulan, Direkam Ponakan
"Orang tua korban melaporkan kejadian ini pada 13 Januari ke Polres, dan pelaku baru berhasil ditangkap pada 4 Februari," ujar Thamrin kepada telisik.id pada Minggu (9/2/2024).
Orang tua korban, AK, menanyakan siapa yang telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya. WSA mengaku telah dicabuli oleh MR di rumah pelaku di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah. Merasa tidak terima, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Buton Tengah.
Unit Resmob Polres Buton Tengah bergerak cepat dan berhasil mengamankan MR tanpa perlawanan. Saat penangkapan, MR sedang berada di rumah personel Bhabinkamtibmas Desa Boneoge karena ia berencana menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
MR kemudian dibawa ke ruang Satreskrim Polres Buton Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
