Selain itu, lanjut Adnan, untuk melakukan penyegaran semua perangkat desa, dengan harapan ada perubahan baru dalam pelaksanaan pemerintah desa. Karena bagaimana pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik kalau perangkat desa sudah tidak aktif dan tidak patuh pada kepala desa.
Baca Juga: Memprihatinkan, 7 Bulan Warga Jember Alami Krisis Air Bersih
"Jadi kalau kepala desa melakukan pemberhentian perangkat desa, itu merupakan hal yang sah-sah aja," terang Adnan.
Adnan juga menyayangkan tudingan yang dialamatkan kepadanya bahwa pemberhentian tersebut ada kaitannya dengan pilkades.
"Agak tendesius kalau ini dibilang karena pilkades. Saya mengganti perangkat desa untuk penyegaran perangkat desa. Ini tidak hanya terjadi di Desa Lalonggasumeeto, tetapi semua desa di Kecamatan Lalonggasumeeto, karena memang itu hasil koordinasi semua kades dengan pemerintah kecamatan terkait permasalahan perangkat desa yang tidak aktif," jelasnya.
