KENDARI, TELISIK.ID – Dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara memetakan izin lingkungan para pelaku usaha di setiap daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Sulawesi Tenggara, Untung Ratu, ST. M.Si mengatakan, sebagai abdi negara khususnya di bidang lingkungan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dapat memberikan dampak pada lingkungan.

Untuk melakukan pengawasan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan pemetaan di setiap daerah terhadap para pelaku usaha yang memiliki izin lingkungan. Dengan adanya pemetaan tersebut, membuat pengawasan dengan mudah dimaksimalkan.

“Jadi memang kita bisa petakan bahwa ada beberapa daerah yang izin lingkungannya dominan. Misalnya di Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka itu lebih dominan ke kegiatan penambangan. Kalau di Kendari lebih pada kegiatan industri dan jasa, sedangkan di Wakatobi lebih ke pariwisata dan Konawe Selatan sebagian besar pertanian dan perkebunan,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan ini setiap bidang usaha berbeda pendekatannya, baik di bidang pertambangan, perkebunan, pertanian, pariwisata, industri dan sebagainya. Intinya, semua indikator dan pengawasannya berbeda satu dengan yang lain.