DLH Sulawesi Tenggara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi akan merusak lingkungan. Foto: Ist.

 

“Dari beberapa jenis perusahaan ini yang membutuhkan pengawasan khusus itu adalah perusahaan di bidang tambang. Karena memang perusahaan ini punya potensi yang limbahnya merusak lingkungan,” kata Hasrim saat dihubungi melalui sambungan seluler, belum lama ini.

Proper ini dilakukan karena kerusakan terhadap lingkungan dapat memberikan dampak negatif yang besar bagi alam dan kehidupan manusia, seperti longsor, pencemaran udara, air, tanah dan sebagainya.

“Kami berharap agar semua perusahaan lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama di daerah-daerah yang berpotensi terjadi kerusakan lingkungan oleh perusahaan seperti di daerah tambang,” pungkasnya.

DLH Sulawesi Tenggara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi akan merusak lingkungan. Foto: Ist.