MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ke DPRD.
"Dokumen KUA-PPAS sudah kami terima sejak 23 November," kata Edi Ridwan, Sekwan Muna, Kamis (25/11/2021).
Edi mengaku, penyerahan KUA-PPAS itu sangat molor dari waktu yang telah ditentukan. Pasalnya, dokumen itu masih akan dibahas antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran (Banggar).
Sementara, masih ada lagi dokumen RAPBD yang harus dibahas. Sedangkan, waktu yang tersisa tinggal empat hari lagi.
"Anggota DPRD saat ini masih berada di luar daerah, kemungkinan besok (Jumat) baru balik. Nah, setelah mereka pulang, KUA-PPAS baru dibahas ," terangnya.
