JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menegaskan, PSBB bukan karantina wilayah atau seperti yang lebih dikenal adalah "lockdown".

"PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas-red)," kata Doni dalam dialog bertajuk "Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Dikatakan, pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

"Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan," tuturnya.

Baca juga: DPD RI Desak Pemerintah Keluarkan Norma Bidang Pendidikan dari RUU Ciptaker