KENDARI, TELISIK. ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) se-Sultra melakukan ekspose rencana kerja tahun 2022.
Kepala Dinas DPM-PTSP, Rinringi menyampaikan, perencanaan kerja ini merupakan proses penting yang harus dilakukan agar tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dipantau pencapaiannya.
Hal itu juga sesuai dengan Insturksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
"Sebagai koordinator DPM-PTSP kabupaten dan kota DPM-PTSP Provinsi Sultra wajib menyinkronkan rencana kerja dan capaian kinerja DPM-PTSP kabupaten/kota se-Sultra. Demikian juga DPM-PTSP kabupaten/kota se-Sultra perlu menyelaraskan rencana kerjanya dengan DPM-PTSP se-Sultra," ungkapnya.
