MUNA BARAT, TELISIK.ID - Terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), terus melakukan pendampingan terhadap korban dan pihak Polres Muna masih mencari salah satu tersangka.
Diketahui, pencabulan yang dialami oleh gadis belia asal Kecamatan Kusambi inisial INA (12) berawal dari perkenalan dirinya dengan lelaki inisial (AL) melalui media sosial, sehingga terjadilah pencabulan saat korban dan pelaku bertemu pada 30 Agustus 2023 lalu.
Lebih parahnya lagi, setelah kasus pencabulan bersama teman Facebooknya itu dilaporkan ke pihak berwajib, korban mengaku jika dirinya juga telah disetubuhi oleh pamannya sendiri inisial IM (43) dengan ancaman akan melaporkan ke orang tuanya sebab telah melakukan persetubuhan bersama rekan yang ditemuinya saat ia hendak membeli makanan di sebuah warung makan.
Baca Juga: Sebelum Dicabuli Teman Facebook, Gadis Belia di Muna Barat Sempat Dirudapaksa Paman dan Kenalan
"Ini memang pernah menghilang selama 3 hari 2 malam, ternyata ia diajak oleh pamannya ke Tiworo Tengah, namun ada hal janggal pada anak ini ternyata kejadian sudah terjadi sebelum kasus pencabulan," ungkap keluarga korban yang tak mau menyebutkan namanya.
