Atas kejadian itu, keluarga korban telah melaporkan ke pihak berwajib dan dinas terkait agar korban diberikan bimbingan, baik secara psikologi maupun hukum.
Untuk itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Takari Abdullah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk memastikan korban terlindungi, apalagi korban notabennya masih di bawah umur.
"Setiap kasus kekerasan kalau masuk laporan ke kami akan terpenuhi segala urusannya, dan akan diperjuangkan haknya," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).
Ia mengatakan, terkait kasus kekerasan terhadap anak harus terlindungi sebab anak-anak merupakan masa depan bangsa dan negara, maka ketika daerah ingin maju perlunya pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Terkait dengan kasus yang dialami oleh korban INA, jika meninjau dari pemberitaan terkait kronologis kejadian yaitu akibat pengaruhnya gadget dan sosial media yang digunakan tidak sepatutnya.
