JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana pengenaan cukai ban karet, BBM hingga detergen yang disampaikan Kemenkeu menuai sorotan dari parlemen.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati meminta pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk berhati-hati dalam mengeluarkan wacana pengenaan cukai pada ban karet, BBM, dan detergen.

Sebab kata Anis, barang yang dikenakan cukai sifatnya sangat spesifik, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

“Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ujar Anis di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Politisi PKS ini mengingatkan jangan sampai cukai diberlakukan di banyak jenis barang karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. Memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat. Di sisi lain,  cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.