BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Muhammad Adios dan La Ode Risawal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih periode 2025 – 2030, di Hotel Al-Safitri Batauga, Jumat (7/2/2024).
Setelah penetapan, KPU menyerahkan hasil tersebut kepada DPRD Kabupaten Buton Selatan untuk diumumkan dalam rapat paripurna dewan. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pelantikan pasangan terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Buton Selatan, Hastun, menyampaikan bahwa pasangan Adios-Risawal memperoleh total suara sebanyak 17.681 atau 38,2 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Jadwal 9 Kapal Pelni dari Pelabuhan Murhum Baubau Februari 2025
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Hastun dalam rapat pleno penetapan Muhammad Adios dan La Ode Risawal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan terpilih.
