KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari diberi waktu paling lambat 16 September untuk mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) wali kota ke Pemerintah Pusat.
Hal tersebut berdasarkan surat yang DPRD terima dari Kemendagri.
Untuk itu, pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi mulai mengagendakan rapat pembahasan mekanisme pengusulan Pj.
"Besok kita akan rapat bersama untuk membahas mekanisme pengusulan 3 nama calon Pj wali kota, apakah dalam bentuk usulan fraksi yang pada akhirnya mengeluarkan 3 nama, atau seperti apa," ucap Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, Senin (5/9/2022).
Subhan menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti surat Kemendagri yang diterima dengan cepat sehingga DPRD bisa segera menyepakati 3 nama untuk dibawa ke Kemendagri.
