MEDAN, TELISIK.ID - Rakyat untuk keadilan dan supremasi hukum (Raksahum) berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (2/2/2023).
Gerakan massa ini dikarenakan adanya dugaan pemufakatan dalam jual-beli lahan Medan Club yang berada di Jalan Diponegoro Medan. Pemprov Sumatera Utara membeli lahan itu dengan harga Rp 457 miliar dengan menggunakan uang rakyat atau APBD.
"Diduga pembelian itu tidak sesuai prosedur administrasi pertanahan, karena ada somasi sebelumnya dari ahli waris pemilik tanah Medan Club itu," kata koordinator lapangan, Johan Merdeka.
Baca Juga: Kapolsek Medan Labuhan Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya
Mereka meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam jual-beli lahan Medan Club dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
