"Kenapa DPRD Sumatera Utara bungkam atas pembelian lahan Medan Club, kami minta KPK turun tangan dan periksa Gubernur Sumatera Utara," tegasnya.

Menurut mereka, Raksahum akan mengawal dan mengawasi proses penggunaan anggaran oleh Gubernur Sumatera Utara atas pembelian lahan Medan Club sebesar Rp 457 milar itu.

"Bagi kami, belumlah begitu penting membeli lahan itu. Anggaran sebesar Rp 457 miliar ini bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur di pedalaman desa serta daerah terpencil yang belum mendapatkan akses jembatan dan jalan yang baik," ungkap Johan.

Selain itu, massa juga menyebut pembelian lahan Medan Club juga masih bersengketa. Pihak ahli waris Kedatukan Suka Piring mengklaim itu dalah kepunyaan mereka.

Baca Juga: PDIP Desak Pemerintah Sumatera Utara Perbaiki Tanggul Rusak