KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat paripurna penetapan ini digelar di ruang paripurna DPRD Kolaka Utara pada Jumat (7/2/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi unsur pimpinan DPRD serta disaksikan sejumlah anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Fitra Yudi berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara terpilih dapat bersinergi dengan legislatif serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
"Kami berharap mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kolaka Utara serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan legislatif," ujar Fitra Yudi.
Ia juga menyampaikan, pasangan Nur Rahman Umar dan Jumarding telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara terpilih untuk periode 2025-2030 setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024.
