KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian utang Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi) PDAM Tirta Anoa.

Dalam RDP tersebut di hadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, Ketua Komisi II Andi Sulolipu, Ketua Komisi III LM Rajab Jinik dan Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin.

Buntut dari RDP tersebut, timbul tuntutan pensiunan PDAM Tirta Anoa Kendari yang hadir di RDP tersebut dan mengaku tidak mendapatkan dana pensiunan yang menjadi hak mereka.

Menanggapi hal itu Direktur PDAM, Damin mengatakan, jika utang PDAM ke Dapenma Pamsi telah selesai. Namun para pensiunan meminta Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) baru sehingga bisa menikmati gajinya secara leluasa.

Baca Juga: Kasus Penarikan Kendaraan, Warga Kota Lama Demo PT Mandiri Utama Finance